![]() |
Foto: Kompetensi Guru |
Oleh karena itu, seseorang yang memiliki kompetensi berarti yang bersangkutan memiliki kemampuan yang dapat diamati dan diukur.
Dalam kaitannya dengan tenaga profesional kependidikan, pengertian kompetensi menunjuk pada perbuatan yang bersifat profesional dan memenuhi spesifikasi tertentu di dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan. Hal ini sejalan dengan rumusan Pendidikan Guru Berdasar Kompetensi (PGBK) yang menyatakan kompetensi adalah kemampuan professional yang berhubungan dengan jabatan tertentu, atau dalam hal ini kompetensi professional guru dan tenaga kependidikan . Sementara itu Barlow menyatakan bahwa kompetensi guru adalah “the ability of teacher to responsibility perform his or her duties appropriately”.
Dari berbagai pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru merupakan kemampuan guru untuk mentransfer pengetahuan dan keterampilannya dalam melaksanakan kewajiban pembelajaran secara professional dan bertanggung jawab. Menurut Guforon, seorang guru harus memiliki kompetensi-kompetensi sebagai berikut.
Baca Juga:
Guru Pelayan Pendidikan dan Lilin di Tengah Kegelapan
Generasi Millennial: Sekolah Umum vs Sekolah Rumahan
Menyambut Generasi Emas 2045 dengan Character Building
Sepuluh Tanda Kehancuran Suatu Bangsa
1.Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian ditunjukkan dengan ciri-ciri (1) memiliki nepribadian yang dewasa mantap, (2) memiliki emosi yang stabil, (3)berakhlak mulia, berwibawa, dan menjadi teladan bagi peserta didik, (4) mampu mengevaluasi kinerja diri secara professional, dan (5) mamou mengembangkan profesionalisme keguruannya seara berkelanjutan.
2.Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan (1) kemampuan mengelola pembelajaran, yang meliputi penguasaan teori dan praktik mengajar, serta cara mengevaluasi pembelajaran, dan (2) kemampuan memahami peserta didik baik latar belakang keluarga maupun masyarakat lingkungan sekitar tempat tinggal, serta potensi-potensi yang dimiliki peserta didik.
3.Kompetensi Profesional
Kompetensi professional berupa kemampuan untuk menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan untuk membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi lulusan yang ditetapkan. Kompetensi professional meliputi (1) penguasaan substansi bidang studi dan metodologi keilmuan, (2) penguasaan struktur dan materi kurikulum bidang studi yang diajarkan, (3) penguasaan dan pemanfaatan teknologi informasi dalam pembelajaran, (4) pengorganisasian materi kurikulum bidang studi yang diajarkan, dan (5) meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penelitian tindakan kelas.
Baca Juga:
Hari Pertama Sekolah: Ini yang Perlu Dilakukan
Hilangnya Adab Bermedia Sosial #1
Manusia Hanyalah Kumpulan Hari
4.Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali, dan masyarakat sekitar.
Keren pak guru .lanjut kan👍
BalasHapusTerima kasih atas dukungannya. Semoga memberikan kebermanfaatan
Hapus